Pasca ditangkapnya Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, anggota tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang kembali mengamankan dua orang lelaki dan dua perempuan.
- Kejari Palembang Periksa Istri Kedua Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki: Bagaimana Bisa PNS Beristri Dua?
- Imbas OTT Kadisnakertrans, Buruh Sumsel Curiga Ada Kongkalikong saat Penetapan UMSP, Desak APH Lakukan Investigasi
- Disnakertrans Sumsel Dinilai Lamban Tangani Laporan Kasus Ketenagakerjaan di Kampus UKB Palembang
Baca Juga
Keempat orang tersebut merupakan orang terdekat dari Deliar Marzoeki yakni, istri, sopir dan dua orang rekannya yang identitasnya sampai saat ini belum diketahui.
Mereka diamankan untuk diperiksa sebagai saksi di Kejari Palembang, Jum’at (10/1) malam.
Berdasarkan data dihimpun, istri Deliar dijemput tim penyidik Pidsus Kejari Palembang ketika sedang berbelanja di sebuah minimarket yang berada di kawasan Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Kecamatan IB I Palembang.
Dengan pengawalan anggota penyidik yang dipimpin langsung oleh Kajari Palembang Hutamrin, keempat orang tersebut tiba di Kejari Palembang sekitar pukul 19:30 WIB dan langsung masuk ke dalam tanpa memberikan keterangan apapun.
Sebelum mengamankan keempat orang tersebut, penyidik Kejari Palembang terlebih dahulu menggeledah tiga rumah milik Deliar di kawasan Talang Jambe, Ariodillah, dan Macan Kumbang.
Dari lokasi yang digeledah, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dan satu unit kendaraan Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BG 1348 ZU yang diduga mobil milik istri Deliar.
Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, satu orang perempuan dan satu orang lelaki yang sempat diamankan meninggalkan Kejari Palembang. Sementara istri Deliar Marzoeki berikut sopirnya masih menjalani pemeriksaan.
“Besok yah, jam 09.00 WIB,” kataKajari Palembang Hutamrin saat diminta konfirmasi awak media usai menggeledah dan mengamankan para saksi.
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
- Dinilai Sarat Muatan Politik, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Korupsi PMI Palembang Terkait Manuver Pasca Pilkada