Ibnu Syahhadi (52) yang merupakan oknum pegawai Lapas Martapura, di Sumsel harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
- Dalang Perampokan di Desa Wana Jaya OKU Timur Terungkap, Pelaku Residivis Curas Pernah Dipenjara Lima Tahun
- Satlantas Polres OKU Timur Tindak Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Disita
- Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenpi, Sita 8 Sepeda Motor dan Senpi Rakitan
Baca Juga
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu kemarin dirumah rekannya yakni Mulyanto di Desa Kebun Jati, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, OKU Timur, Sumsel.
Plt Kapolres OKU Timur, AKBP Arif Hidayat Ritongan melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian, anggota Satres Narkoba melakukan penggerebekan dirumah tersangka Mulyanto. Saat dilakukan penggerebekan tersangka Ibnu Syahhadi tengah melakukan transaksi narkoba.
"Dari penangkapan ini kami menyita satu pake kecil narkoba, dan alat hisapnya didekat kedua tersangka," katanya, Rabu (2/2).
Kedua tersangka pun mengaku jika narkoba tersebut milik mereka berdua yang dibelinya dari DPO Bambang (35). Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari tersangka yang masih DPO. "Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres OKU Timur untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang