Kecelakaan Maut Tol Tangerang-Merak, Satu Sopir Truk Tewas

Tabrakan truk di tol Tangerang-Merak Km 68.800. (ist/rmolsumsel.id)
Tabrakan truk di tol Tangerang-Merak Km 68.800. (ist/rmolsumsel.id)

Sebuah kecelakaan berujung maut terjadi di ruas jalur Tol Tangerang-Merak Km 68.800 arah Tangerang, Selasa (15/3) pagi sekitar pukul 06.10 WIB.


Kecelakaan tersebut melibatkan tiga unit kendaraan truk, Masing-masing yakni Mitsubishi Colt Diesel Nopol BE 8249 PF yang disopiri Marsono (44) warga Lampung Timur. Lalu, Mitsubishi Colt Diesel Nopol B 9219 CDB, yang disopiri Fiqih Tri (25) warga Lampung Timur, dan mobil tangki Hino Nopol B 9684 BFU, yang dikendarai Zahri warga Cikande.

Akibat kecelakaan tersebut, sopir mobil tangki Hino, Zahri meninggal dunia.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, kejadian tersebut bermula dari kendaraan truk dengan Nopol B 9219 CDB berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur kiri. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendaraan tersebut hendak berpindah jalur. Lalu kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kiri kendaraan BE 8249 PF.

Kendaraan tersebut berjalan ke kiri lalu menabrak kendaraan Hino B 9684 BFU yang sedang mengganti ban di bahu jalan yang mengakibatkan supir Zahri meninggal dunia.

"Pasca tabrakan posisi akhir kendaraan B 9219 CDB berada di lajur lambat ke arah Timur, kendaraan BE 8249 PF terbalik dengan roda kanan di atas berada antara lajur cepat dan media jalan tol menghadap ke arah selatan sedangkan kendaraan Hino B  9684 BFU normal berada di bahu jalan menghadap ke arah timur," jelas Dirlantas Polda Banten.

Budi Mulyanto menyampaikan petugas Ditlantas Polda Banten melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban meninggal dunia ke RS Drajat Prawira Negara Serang dan penumpang kendaraan Hino yang mengalami luka dievakuasi ke RS Sari Asih Serang, untuk ketiga kendaraan yang terlibat laka sedang dalam proses evakuasi.

Dirlantas Polda Banten menghimbau, pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.

"Kami menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas jaga keselamatan karena keluarga menanti dirumah," ujarnya.

Terakhir Budi Mulyanto menjelaskan tentang proses penyidikan. "Proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten untuk menentukan subjek hukum yang bertanggungjawab dalam peristiwa laka ini," tutupnya.