Kecelakaan Maut Fortuner Vs Double Cabin, Satu Orang Tewas di Tempat

Kondisi mobil double cabin yang mengalami kecelakaan. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kondisi mobil double cabin yang mengalami kecelakaan. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di Dusun V Desa Lais, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa yang melibatkan mobil Fortuner BG 1825 ZL dan mobil Double Cabin BG 8024 QZ tersebut membuat satu orang meninggal dunia di tempat.


Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekira pukul 14.00 WIB, Selasa (21/12) 2021). Saat itu, mobil Toyota Fortuner  yang dikendarai oleh Wahyu dengan penumpang bernama Zulfahmi dan Krishandoyo Budi Sulistio melaju kencang dari arah Sekayu - Palembang, setibanya di lokasi mobil Fortuner hilang kendali dan masuk jalur kanan. 

Mobil double cabin yang diketahui milik dinas DPMD-P3A Pemkab Muratara dari arah Palembang - Sekayu langsung menghindar dengan membuang setir ke sebelah kanan. Disaat yang bersamaan, mobil Fortuner pun kembali membanting setir ke sebelah kiri.

Akibatnya adu kambing antara kedua mobil pun tak terhindarkan lagi. Kecelakaan itu menyebabkan satu orang atas nama Krishandoyo Budi Sulistio yang berprofesi sebagai pengacara meninggal dunia di tempat usai terjepit di bagian tengah mobil. 

"Ya, kecelakaan yang siang tadi, satu orang meninggal dunia dan ada yang luka-luka, seluruh korban dibawa ke Puskesmas Lais," ujar Kepala Desa Lais, Hasrullah. 

Sementara, Kasat Lantas Polres Muba, AKP Sandi Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi. Dimana kecelakaan terjadi diduga sopir mobil Fortuner mengantuk. 

"Kita sudah olah TKP dan tangani kasus ini, satu orang meninggal dunia. Kita mengimbau kepada para pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati berkendara, bila mengantuk tidak ada obat lain selain istirahat dan tidur, jangan memaksakan keadaan karena dapat merugikan,” tandas dia.