Keberatan Beredarnya Foto Alex Noerdin di Rutan, Kuasa Hukum: Tak Ada Perlakuan Khusus pada Klien Kami

Kuasa Hukum Alex Noerdin Redho Junaidi. (Ist/rmolsumsel.id)
Kuasa Hukum Alex Noerdin Redho Junaidi. (Ist/rmolsumsel.id)

Beberapa hari terakhir beredar foto mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin saat berada di salah satu ruang tahanan Lapas Kelas 1 Palembang. Diduga foto tersebut diambil saat dilakukannya inspeksi mendadak oleh petugas Lapas dan Kanwil Kemenkumham Sumsel.


“Oknum tersebut tidak sepatutnya mengambil foto yang kami nilai tidak layak untuk disebarluaskan kepada publik. Untuk itu dengan tegas kami mengecam oknum tersebut,” kata Tim Kuasa Hukum Alex Noerdin, Redho Junaidi didampingi KM Ridwan Said, Minggu (24/4).

Menurut Redho, ada beberapa hal yang bisa dijelaskan dalam kegiatan sidak yang dilakukan oleh petugas Kanwil Kemenkumham beberapa waktu lalu. Di antaranya dalam sidak tersebut bisa membuktikan tidak ada pelayanan khusus terhadap kliennya.

“Terbukti sebagaimana foto yang beredar, klien kami ada pada sebuah ruangan rutan biasa, dengan barang elekronik seperti kipas angin serta dengan membuka baju. Itu membuktikan tidak ada perlakuan khusus terhadap klien kami,” tegas Redho.

Disampaikan Redho, sebagai dokumentasi saat melakukan sidak mengambil foto maupun video adalah hak dan kewenangan lembaga. Namun yang disayangkan, dokumentasi tersebut malah tersebar luas ke publik melalui media sosial.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada oknum petugas yang mengambil dan menyebarluaskan foto itu dapat diberikan sanksi. Karena ulah oknum tersebut sangat tidak pantas,” tutur Redho.