Kebakaran Kantor Dispora Sumsel, K-Maki: Kejati Harus Pastikan Tidak Ganggu Proses Penyidikan

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP/ist
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP/ist

Komunitas Masyarakat Antikorupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel menyoroti kebakaran di Kantor Dispora Sumatera Selatan, yang berada di Jalan Aerobik, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang terbakar, Kamis (23/3) sekitar pukul 20.30 WIB.


Menurut Deputi K-MAKI Fery Kurniawan, pihaknya menilai kemungkinan besar kejadian tersebut terindikasi disabotase terkait kasus dugaan korupsi di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

"Kami melihat kejadian ini seperti ada indikasi sabotase dalam upayah penghilangan barang bukti. Mengapa demikian, karena kebakaran ini seperti terhubung disaat bersamaan penyidik menaikan perkara dugaan korupsi dana hibah. Bahkan mantan Kadispora sebelumnya sudah diperiksa Kejati Sumsel," katanya dihubungi RMOL Sumsel, Jum'at (24/3).

Untuk itu dia meminta, pihaknya meminta aparat kepolisian melakukan pengusutan terhadap kebakaran ini, termasuk berkoordinasi dengan Kejati Sumsel berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan kasus yang sedang berjalan itu. 

"Tentu harus diusut peyebab kejadian ini murni kebakaran atau sengaja dibakar. Selain itu pihak Kejati Sumsel juga harus memastikan, apa benar kejadian ini tidak menganggu proses penyidikan. Intinya jangan sampai kejadian ini penuh kecurigan, jika tidak isu yang beredar di masyarakat akan menjadi liar," jelasnya.

Sementara itu Kasipenkum Kejati Sumsel, Mohamad Radyan ketika dihubungi via telepon dan WhatsApp masih belum merespon konfirmasi terkait perkembangan penyidikan dana hibah KONI Sumsel usai kantor Dispora Sumsel terbakar.

Sedangkan  Kadispora Sumsel, H Rudi Irawan,engatakan kejadian ini merupakan musibah biasa yang dapat dialami siapa saja. Pihaknya tak akan berspekulasi terlalu jauh terkait penyebab kebaran, namun dia memastikan akan segera melakukan invetarisir yang berada di ruangan kepala bidang sarana dan prasarana tempat penyimpanan sarana dan prasarana Dispora yang terbakar malam kemarin.

"Kita tentunya tidak menginginkan musibah seperti terjadi, tapi yang pasti untuk proses penyelidikannya kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian," singkatnya.