Sebuah rumah dua tingkat milik warga di Dusun 6, Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ludes dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu dini hari, 27 April 2025.
Rumah milik Irwanyi (45) itu terbakar sekitar pukul 04.30 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh bangunan dan isi rumah hangus, menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 juta.
Menurut Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Didian Perkasa, dugaan sementara api berasal dari korsleting arus listrik di bagian dalam rumah.
“Penyebab kebakaran, dugaan asal api berasal oleh korsleting kabel listrik dari rumah,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Didian menjelaskan, pemilik rumah sempat melihat kobaran api yang cukup besar muncul dari dalam rumah. Menyadari hal itu, saksi yang berada di dalam rumah segera berlari keluar untuk menyelamatkan diri.
“Tidak ada korban jiwa dan korban hanya mengalami kerugian material berupa barang-barang kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran tersebut.
- Ruangan ULP Pemkab Muara Enim Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
- Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kayu di Gandus Palembang Ludes Terbakar
- Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Rumah di Musi Rawas, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta