Dikeluarkannya aturan seluruh personel dan jajaran ke kantor menggunakan sepeda motor, berdampak baik kepada kalangan masyarakat ketika berkunjung ke Mapolrestabes Palembang.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang
Baca Juga
Pantauan di lapangan Jumat (21/10), kondisi lapangan parkir yang tiga sebelumnya sempat dipenuhi mobil milik anggota kini telah berganti dengan sepeda motor.
Hal ini terlihat halaman depan dan tengah Mapolrestabes Palembang, hanya terlihat beberapa kendaraan roda empat yang terparkir yakni mobil dinas Polisi dan mobil pribadi milik pengunjung.
“Iya, mulai kemarin jumlah mobil yang parkir sudah jauh berkurang. Malah sekarang tempat parkiran mobil banyak diisi oleh sepeda motor,” kata Romi, salah seorang juru parkir di Mapolrestabes Palembang.
Dia mengaku hal tersebut dikarenakan adanya gerakan bersepeda motor ke kantor yang telah diberlakukan bagi seluruh anggota Polrestabes Palembang.
“Jadi sekarang anggota tidak boleh lagi membawa mobil ke kantor dan harus memakai sepeda motor. Pak Kapolres saja sekarang sudah pakai motor kalau ke kantor,” katanya.
Di tempat yang sama, salah seorang pengunjung yang hendak membuat SKCK mengaku tidak kesulitan mencari tempat untuk parkir mobilnya.
“Iya, tumben hari ini mobil sepi. biasanya susah cari tempat parkir, sampai harus beberapa kali memutar baru dapat tempat parkir yang kosong,” kata Ajak (27).
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, program yang diberlakukannya tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai perubahan lifestyle anggota Polri.
"Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita akan belajar untuk hidup sederhana. Sehingga kita menerapkan gerakan bersepeda motor ke kantor," kata Kombes Pol Mokhammad Ngajib.
Selain itu, kata Ngajib, program tersebut juga untuk memberikan ruang parkir kepada pengunjung dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan lebih banyaknya ruang parkir yang tersedia, maka pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal,” ujarnya.
Sebagai orang nomor satu di Polrestabes Palembang, Ngajib menegaskan jika dalam penerapannya masih ada anggota yang kedapatan membawa mobil (melanggar), maka akan diberikan sanksi.
“Untuk pelanggaran pertama hanya diberikan teguran. Kedua kalinya akan diterapkan sanksi tilang, dan jika masih melanggar maka akan dijatuhi sanksi berupa sidang disiplin,” tegasnya.
Program ini, tambahnya, berlaku untuk semua personel Polri tanpa kecuali.
“Saya juga menggunakan sepeda motor ke kantor. Maka dari itu, semua Kapolsek dan personel lainnya wajib menggunakan sepeda motor untuk ke kantor," ucapnya.
Sejak program ini diberlakukan pada Rabu (19/10), sudah ada tiga anggota Polrestabes Palembang yang kedapatan melanggar atau membawa mobil.
“Saat anggota Propam melakukan pengecekan di halaman parkir, ada tiga anggota yang kedapatan membawa mobil. Ketiganya telah diberikan sanksi teguran, serta ban mobilnya dikempeskan,” pungkasnya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang