Kawanan Begal Bertopeng dengan Senpi di OKU Timur Tertangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Pelaku begal di OKU Timur, saat menjalani pemeriksaan. (ist/RmolSumsel.id)
Pelaku begal di OKU Timur, saat menjalani pemeriksaan. (ist/RmolSumsel.id)

 Satu dari dua pelaku begal bertopeng di OKU Timur bernama Joni (34), berhasil diringkus Tim SW Satreskrim Polres OKU Timur, di rumahnya Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, Sumatera Selatan, Rabu (10/5), sekitar pukul 06.00 WIB.


Tersangka Joni bersama temannya yang masih buron berinisial A, membegal sepeda motor dan Hp milik korban, M Wahid (25), warga Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur pada Kamis 20 April 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam aksinya, kedua pelaku bersembunyi di semak-semak  Jalan Raya Desa Bantan Pelita Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur dengan memakai penutup wajah.

Lalu menghadang korban yang sedang melintas di TKP sambil menodongkan senjata api rakitan. Sedangkan satu pelaku lagi mengancam korban dengan potongan kayu sekitar satu meter.

Para pelaku merampas sepeda motor Honda Beat Nopol BG 3490 YAN, dan satu unit ponsel infinix type hot 9 play milik korban.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal membenarkan penangkapan terhadap satu kawanan begal bersenjata api tersebut.

“Pelaku berjumlah dua orang, satu sudah kita tangkap dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran, identitasnya sudah kita kantongi,” ujar AKP Hamsal, Rabu (10/5).

Selain tersangka, kata Kasat Reskrim, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

“Dalam aksinya kedua pelaku menggunakan alat sepucuk senjata api jenis pistol, dan potongan kayu sepanjang 1 meter,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). “Ancamannya pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.