Kategori Waspada Narkoba, Pemkab Muba dan BNNP Sumsel Lakukan Ini

Penandatanganan MoU dan rencana sinergi penyelenggaraan urusan pemerintah bidang P4GN, di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (16/11). (ist/rmolsumsel.id)
Penandatanganan MoU dan rencana sinergi penyelenggaraan urusan pemerintah bidang P4GN, di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (16/11). (ist/rmolsumsel.id)

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Djoko Pribadi, mengatakan, sebagian besar wilayah di Sumatera Selatan masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba, termasuk Kabupaten Musi Banyuasin.


"Ada beberapa kategori, seperti bahaya dan waspada. Di Sumsel satu daerah kategori bahaya, tapi hampir semua daerah masuk kategori waspada, salah satunya Muba,” ujar Brigjen Djoko saat menghadiri penandatanganan MoU dan rencana sinergi penyelenggaraan urusan pemerintah bidang P4GN, di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (16/11).

Dikatakan Djoko, Kabupaten Muba menjadi daerah strategis dalam peredaran narkoba karena memiliki banyak pintu masuk. Sehingga sering menjadi jalur perlintasan baik dari dalam Sumsel maupun antar provinsi.

"Muba menjadi strategis peredaran narkoba karena daerahnya memiliki banyak jalan masuk. Aksesnya terbuka semua, bisa ke PALI, Mura, Palembang, Jambi dan daerah lain. Ini jadi daerah strategis untuk dijadikan para bandar sebagai daerah peredaran," jelas dia.

Untuk mengatasi hal itu, sambung dia, diperlukan peran seluruh stakeholder dalam memerangi narkoba yang memiliki dampak negatif bagi kehidupan masyarakat. "Ada dua strategi besar yang kita jalankan, pertama mengurangi demand atau kebutuhan dengan cara pencegahan, kedua dengan cara menghentikan suplai dengan cara pemberantasan," beber dia.

Disinggung mengenai pembentukan BNNK di Kabupaten Muba, Djoko mengatakan, hal itu telah diusulkan oleh Pemkab Muba sejak 2019 lalu. Namun, hal itu belum dapat dilakukan karena prosedur dan kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

"Muba sudah mengusulkan BNNK, tapi karena situasi, instansi kita vertikal harus sesuai prosedur,melalui KemenkumHAM, Kemenpan RB, dan ditambah saat ini situasi Covid-19, jadi di moratorium," kata dia.

Sementara, Plt Bupati Muba, Beni Hernedi, mengatakan, demografi Muba sendiri boleh dikatakan menjadi daerah yang menggoda para pengedar narkotika untuk menjalankan bisnis haramnya. Terlebih, jumlah penduduk tercatat ada lebih kurang 622 ribu jiwa, 70 persen penduduk berusia 40 tahun sedangkan 16 persen masih di bawah umur 17 tahun.

"Artinya, usia tersebut sangat produktif sekali dan memang lagi semangat-semangatnya bekerja. Oleh karena itulah, bagi para pengedar sendiri usia tersebut sasaran empuk. Hal ini harus kita hindari dan perangi bersama," ungkap Beni Hernedi.