Kasus PMK Terdeteksi di Palembang, Berada di Kecamatan IB I dan Kertapati

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti. (Ist).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti. (Ist).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti mengungkapkan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah masuk ke Kota Palembang.


“Jadi kemarin sekitar satu minggu kita mendapatkan surat dari laboratorium di Lampung yang menunjukan sapi di Kota Palembang ada terjangkit PMK,” ungkapnya ketika dibincangi, Senin (30/5).

Dari surat yang telah diterima seminggu yang lalu, disebutkan bahwa sapi yang terjangkit PMK tersebut berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Ilir Barat I dan Kertapati.

Untuk di Kecamatan Ilir Barat I atau lebih tepatnya di Kelurahan Siring Agung, jumlah sapi yang terjangkit sebanyak tiga ekor. Yang mana dua diantaranya sudah dilakukan pemotongan dan satu lagi masuk dalam tahap penyembuhan.

Sedangkan untuk di Kecamatan kertapati atau lebih tepatnya di Kelurahan Keramasan ditemukan hanya satu sapi yang terjangkit. Tindaklanjutnya saat ini tengah dalam pengawasan.

“Kalau memang pengawasan kita tidak memungkinkan tahap penyembuhan, tentu akan kita potong satu sapi yang di Kertapati ini,” tegasnya.

Sayuti menambahkan, meskipun tingkat kematian dari hewan ternak ini hanya berkisar 5 persen, namun tingkat penularannya sangat tinggi, yakni di atas 90 persen. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat, terutama pedagang atau peternak untuk ikut andil dalam pencegahan penularan PMK ini.