Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, Sumsel Duduki Peringkat Ke 2 Nasional

Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi saat memaparkan capaian kerja BNN Sumsel selama Tahun 2022, Kamis (29/12/2022). (AdamRachman/Rmolsumsel.id)
Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi saat memaparkan capaian kerja BNN Sumsel selama Tahun 2022, Kamis (29/12/2022). (AdamRachman/Rmolsumsel.id)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, Sumatera Selatan menjadi peringkat kedua se-Indonesia kasus penyalahgunaan Narkoba sepanjang tahun 2022.


Hal itu disampaikan Djoko di Gedung BNN Provinsi Sumsel pada Kamis (29/12). Berdasarkan data yang dimiliki BNN Sumsel, kasus penyalahgunaan narkoba mengalami kenaikan sebesar 1,95 persen.

"Tahun 2021 kemarin hanya 1,80 persen, sekarang mengalami kenaikan. Sumsel duduki peringkat kedua setelah Sumatera Utara," katanya.

Mengingat kasus narkoba di Sumatera Selatan tergolong tinggi, Djoko berharap penyalahgunaan narkoba menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pejabat pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan

"Ini menjadi tugas bersama dalam memberantas narkoba di Sumsel. Kedepannya kita akan lebih gencar kordinasi bersama Gubernur dan pejabat pemerintahan lainnya," ujarnya

Dengan adanya kenaikan kasus penyalahgunaan narkoba di Sumsel, Djoko mengatakan bukan persoalan yang mudah, terlebih pihaknya harus melakukan tindakan yang lebih dalam menangani kasus tersebut.

"Kita bukan sekedar menangkap, dalam upaya berantas narkoba juga perlu dilakukan rehabilitasi dan antisipasi pada tahun berikutnya," lanjut Djoko.

Untuk diketahui sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN)


Provinsi Sumatera Selatan,  telah menyita barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 35.252,09 gram serta 50.000 butir pil ekstasi. Selain itu Djoko mengatakan, pihaknya juga menemukan satu hektar ladang ganja di Wilayah Sumatera Selatan selama tahun 2022. [DAM]