DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, terbuka dalam mengungkapkan kasus yang menimpa Arya Lesmana Putra (19) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang yang dilakukan oleh 10 orang seniornya saat mengikuti Diksar Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Litbang.
- Usai Gelar Perkara, Polda Sumsel Akan Umumkan Nama Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN
- Sempat Mangkir, Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung 10 Mahasiswa ke Polda Sumsel Terkait Kasus Penganiayaan Arya
- Mangkir Dari Panggilan, 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Arya Mahasiswa UIN Palembang Akan Dijemput Paksa
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mgs Syaiful Padli mengatakan, kasus yang diduga penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang harus segera diselesaikan. Terlebih, data dan fakta dalam kasus tersebut telah ditemukan dan telah masuk dalam laporan pihak berwajib.
"Kita berharap pihak Rektorat UIN Raden Fatah bisa terbuka dalam menyelesaikan kasus ini dan menjelaskan yang sebenarnya," kata Syaiful, Rabu (12/10).
Menurutnya Rektorat UIN Raden Fatah seharusnya memberikan hukuman yang setimpal terhadap para pelaku tindak kekerasan. Karena bukti yang ditunjukkan korban sudah sangat jelas.
Kendati pihak rektorat UIN diduga seakan ingin menutupi kasus tersebut karena dinilai hal itu merupakan permasalahan internal.
"Kami masih menunggu itikad baik dari pihak investigasi dan kampus UIN RF untuk membuka kasus ini," kata politisi PKS.
Menurutnya keterangan dari rektorat sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut didasari atas pengkhianatan yang dilakukan korban Arya Lesmana Putra terhadap para seniornya. Namun, pengkhianatan yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci terkait apa.
"Kalau soal pengkhianatan harus jelas tentang apa. Jika pengkhianatan itu dikarenakan membongkar pungli atau apapun, justru itu yang harus kita usut. Pungli itu dalam hal apa," katanya.
Selain itu, jika kasus tersebut belum ada kejelasan, Komisi V DPRD Sumsel dalam waktu dekat bakal memanggil Rektorat UIN Raden Fatah untuk meminta penjelasan kendala apa yang mengakibatkan kasus tersebut seakan dibuat mengambang begitu saja.
- David Ozora Pegang Kumis Adam Suseno, Begini Kondisinya
- Usai Gelar Perkara, Polda Sumsel Akan Umumkan Nama Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN
- Sempat Mangkir, Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung 10 Mahasiswa ke Polda Sumsel Terkait Kasus Penganiayaan Arya