Polda Metro Jaya memeriksa belasan saksi terkait kasus penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat yang terjadi pada Selasa kemarin (2/5).
- Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
- Imbas Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro dan Tiga Pamen Segera Jalani Sidang Etik
- Kasus Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar, 4 Perwira Polda Metro Jaya Dipatsus
Baca Juga
Saksi-saksi tersebut berasal dari pihak internal MUI, keluarga dan saksi dalam kasus perusakan kantor DPRD Lampung yang pernah dilakukan oleh pelaku yakni Mustopa (60).
"Pertama saksi dari MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang, sedangkan dari pihak keluarga ada empat orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/5).
Dengan mendapat keterangan dari sejumlah saksi, Trunoyudo berharap kasus ini dapat diungkap secara jelas.
"Harapannya adalah membuat terang suatu peristiwa," kata Trunoyudo.
- MUI Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus, Serukan Persatuan Lintas Agama
- Pemprov Sumsel Siapkan Kantor Baru untuk MUI, Target Realisasi Tahun Depan
- MUI Tegaskan Haram bagi Orang Kaya Gunakan LPG 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi