Satuan Reskrim Polres Pagar Alam, terus mengumpulkan alat bukti dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini mengguncang hati masyarakat.
- Babysitter yang Aniaya Bayi 11 Bulan Ditetapkan Tersangka
- Polisi Tangkap Perampok Sadis Bersenpi di Bengkulu, Begini Tampang Mereka
- Polres Muara Enim Gagalkan Pengiriman Batu Bara Ilegal Seberat 58 Ton ke Jakarta
Baca Juga
Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana mengatakan kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan. "Kami sudah menginterogasi beberapa saksi, meski masih ada beberapa saksi lagi yang belum hadir," terang Iptu Candra Kirana.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum dari Psikiatrikum.
Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan apakah laporan tersebut bisa ditingkatkan ke proses penyidikan. Candra optimis bahwa dalam waktu dekat, status kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Terkait terduga pelaku pelecehan seksual, Candra mengonfirmasi bahwa penyidik sudah mengambil keterangannya, namun kasus ini masih dalam tahap penyidikan. "Kami bertindak hati-hati karena harus didukung alat bukti yang cukup," jelasnya.
Candra mengakui bahwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak menjadi perhatian banyak pihak. Oleh karena itu, pihaknya akan menjalankan proses hukum dengan profesional dan terbuka.
Sebelumnya, kasus tindak pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur menjadi viral. Terlapor adalah seorang oknum pelatih seni tari.
Orang tua korban menyesalkan perlakuan pihak sekolah yang seolah-olah lebih mementingkan nama baik sekolah daripada kondisi psikologis anak yang mengalami trauma.
Edi S, ayah korban yang berprofesi sebagai petani, menambahkan bahwa korban sekarang mengalami trauma. Keluarga berharap agar Polres Pagaralam menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku dan memberikan hukuman seberat-beratnya karena telah menghancurkan masa depan putranya.
"Kami minta dihukum berat sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya Polres Pagaralam menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Minggu (02/03/2024). Pencabulan tersebut terjadi di kediaman terlapor, yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kota Pagaralam, pada Sabtu (18/05/2024).
- Siaga PSU Empat Lawang, Polres Pagar Alam Kerahkan 65 Personel
- Polres Pagar Alam Pastikan Minyakita di Pasar Sesuai Takaran
- Berantas Narkoba! Polres Pagar Alam Ungkap 12 Kasus Sepanjang Januari-Februari