Untuk yang kedua kalinya Fitriyanti istri sah Bupati Banyuasin Askolani memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel sebagai saksi dalam laporan Nova Yunita (42).
- Patuhi Instruksi Megawati, Dua Kepala Daerah PDIP di Sumsel Batal ke Magelang
- Soal Gugatan Pilkada Banyuasin di Mahkamah Konstitusi, Ini Tanggapan Askolani
- Survei Pilkada Banyuasin, Askolani dan Slamet Bersaing Ketat
Baca Juga
Fitriyanti didampingi tim kuasa hukumnya diperiksa sejak pukul 14.00WIB hingga pukul 15:30 WIB.
"Pemeriksaan ini yang kedua kalinya saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus laporan NY beberapa waktu lalu,"kata Fitriyanti kepada wartawan usai diperiksa Senin (7/11/2022).
Dalam pemeriksaan hari Fitri mengaku dicecar lima pertanyaan oleh penyidik Polda Sumsel. Hanya saja Fitri enggan menjelaskan perihal pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
"Sebelumnya saya sudah pernah diperiksa dan dilayangkan pertanyaan sebanyak 17,"tambahnya.
Dalam kasus ini, Fitri berharap ini merupakan panggilan terakhir terhadap dirinya.
"Ya mudah-mudahan ini pemanggilan yang terakhir ya. Namun, saya juga belum tahu kepastiannya apakah dipanggil lagi atau tidak," bebernya.
Sementara itu, pengacara Fitri Eliyanto mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih perkembangan kasus tersebut.
"Kita masih menunggu perkembangannya," katanya.
Sebelumnya Nova Yunita mengaku istri sah Bupati Askolani melaporkan Askolani atas kasus dugaan pernikahan tanpa izin, Laporan itu disampaikan ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.(fz)
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan