Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bidang tindak pidana khusus telah meningkatkan status dugaan korupsi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Kota Palembang tahun 2019 ke tahap penyidikan.
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
- Dinilai Sarat Muatan Politik, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Korupsi PMI Palembang Terkait Manuver Pasca Pilkada
- Begini Respon Wali Kota Palembang Ratu Dewa Setelah Rival Politiknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Baca Juga
Dengan peningkatan ini, beberapa saksi akan dipanggil untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik Pidsus Kejari Palembang.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Aprianto Gopar SH MH melalui Kasubsi Penyidikan Irfan F Muis SH MH mengonfirmasi bahwa sejumlah nama telah dipanggil sebagai saksi.
"Benar, setelah naik ke tahap penyidikan, selanjutnya masuk ke tahap pemanggilan sejumlah nama yang berkaitan dalam perkara ini," ujar Muis.
Pada Selasa, 28 Mei 2024, tiga saksi dijadwalkan untuk memberikan keterangan, yaitu SP selaku panitia PTSL 2019, serta dua pemohon PTSL berinisial KY dan MR. Namun, ketiga saksi tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. SP tidak dapat hadir karena sedang dinas lapangan dan meminta dijadwalkan ulang, sementara KY dan MR mangkir tanpa keterangan.
"Untuk SP, dari keterangan yang disampaikannya tidak dapat hadir alias izin karena sedang dinas lapangan, dan minta dijadwalkan pemanggilan ulang," jelas Muis. Sedangkan dua saksi lainnya, KY dan MR, tidak hadir tanpa memberikan alasan.
Muis menegaskan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan terhadap saksi-saksi yang tidak hadir. "Keterangan saksi sangat diperlukan dalam penyidikan suatu perkara. Kami mengimbau kepada mereka yang dipanggil agar kooperatif memenuhi panggilan," ujarnya.
Ia juga meminta agar jika ada halangan, saksi dapat mengirim surat ke Kejari Palembang untuk penjadwalan ulang pemanggilan. "Apabila berhalangan hadir, kirim surat ke Kejari Palembang agar bisa dijadwalkan ulang pemanggilannya," tutup Muis.
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
- Dinilai Sarat Muatan Politik, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Korupsi PMI Palembang Terkait Manuver Pasca Pilkada
- Begini Respon Wali Kota Palembang Ratu Dewa Setelah Rival Politiknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi