Petinggi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
- Ibu Muda di Palembang Jual Bayinya Berusia Satu Bulan Rp4 Juta
- Buron 4 Bulan, Pembobol Kantor Desa Lubuk Karet Akhirnya Dibekuk
- Luhut Bilang Tangkap Tangan Bikin Negara Jelek, Begini Jawaban Tegas KPK
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (30/11), tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (30/11).
Dua orang yang dipanggil sebagai saksi, yaitu Cecep Kurniawan selaku Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis atau Staf khusus (Stafsus) Logistik PT SMS; dan Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Utama (Dirut) PT SMS.
KPK pada Jumat (2/9) mengumumkan secara resmi bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan perkara baru ini. Namun demikian, mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika proses penyidikan tersebut cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dirut PT SMS tahun 2019-2021, Sarimuda.
Perkara ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. Bahkan, anak kandung tersangka Sarimuda, yakni Surya Perdana Wicaksana diduga menerima aliran dananya hingga miliaran rupiah.
Sarimuda sendiri sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali sebagai tersangka, yakni pada Kamis (24/11) dan Jumat (25/11). Namun belum lama ini dirinya tampil dihadapan media di Palembang untuk memberikan klarifikasi terkait status tersangka oleh KPK.
Bahkan Sarimuda juga membantah adanya penyelewengan keuangan perusahaan yang pernah dikepalainya itu.
"Pada 25 Januari 2022 saya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Direktur PT SMS. Pada Mei 2022, permasalahan keuangan antara PT SMS dengan saya selama menjabat kala itu clear tidak ada masalah," ujar Sarimuda yang didampingi Kuasa Hukumnya Firdaus Hasbullah, SH, ke pada awak media, Senin (28/11).
Dia mengatakan dengan penyampaian hari ini, jangan sampai adanya simpang siur informasi terkait permasalahan tersebut.
“Artinya, sejak saya menjabat Dirut 2019 hingga pengunduran diri, tidak ada permasalahan keuangan antara dirinya dengan PT SMS dan silakan ditanya atau konfirmasi dengan Dirut yang baru, apakah saya ada permasalahan itu?," katanya.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU