Kasus Covid-19 Melandai, Palembang Bakal Terapkan Kembali PPKM Level 3

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Meski kasus Covid-19 di Kota Palembang sudah melandai. Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang menyebutkan bakal kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Palembang.


Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah pusat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty mengatakan penerapan PPKM Level 3 ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya, untuk mengantisipasi dan mencegah kasus Covid-19 melonjak akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru.

"Kebijakan ini nantinya akan ditetapkan langsung melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selambatnya pada 22 November mendatang," katanya melalui pesan singkatnya, Sabtu (20/11).

Kebijakan PPKM Level 3 ini mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Selain kebijakan PPKM Level 3,  pemerintah juga membuat kebijakan larangan cuti dan memanfaatkan libur nasional bagi ASN, TNI, Polri dan karyawan Swasta.

"Pemerintah juga meminta untuk memperketat penerapan Prokes dan 3T serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19," ujarnya.

Saat ini, untuk capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Palembang sudah cukup baik. Bahkan, secara keseluruhan sudah mencapai 73,29 persen atau sekitar 909.454 sasaran dari target 1.240.849 sasaran. Sedangkan, untuk dosis kedua sudah mencapai 54.53 persen atau sekitar 676.685 sasaran.

Capaian paling tinggi yakni vaksinasi pelajar atau remaja. Dimana, dari total target 151.788 sasaran, yang telah divaksinasi dosis pertama mencapai 179.124 remaja atau sekitar 118 persen. Sedangkan, untuk dosis kedua sudah mencapai 63 persen atau sekitar 97.496 remaja.

"Memang saat ini kami fokus untuk melakukan vaksinasi bagi remaja atau pelajar. Bahkan, sering melakukan vaksinasi massal di setiap sekolah di Palembang," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinkes Palembang per Sabtu (20/11), saat ini kasus aktif Covid-19 hanya delapan kasus. Untuk kasus sembuh bertambah dua orang. Tidak ada penambahan kasus konfirmasi baru dan kasus meninggal dunia. Kota Palembang juga masih berada di Zona Kuning atau risiko penyebaran Covid-19 rendah.