Absennya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI sudah mendapatkan izin dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
- KSAD Tinjau Ketahanan Pangan di OKU Timur, Dorong Swasembada dan Kesejahteraan Petani
- Mantan Panglima Nyagub, TNI AD Tegaskan Tetap Netral di Pilkada 2024
- Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Pimpin Evaluasi Penanggulangan Karhutla di Sumbagsel
Baca Juga
Laksamana Yudo mengatakan Jenderal Dudung tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Korea Selatan sehingga berhalangan hadir.
“Beliau kunjungan kerja ke Korea Selatan. Kemarin sudah izin saya,” kata Yudo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).
Yudo menambahkan, pihaknya juga sudah bersurat kepada Komisi I DPR RI mengenai KSAD yang berhalangan hadir pada Raker kali ini.
“Saya sudah membuat surat ke Komisi I tentang ketidakhadiran beliau. Karena kewenangannya kan ngirimnya lapornya ke Panglima tni. TNI membuat surat ke komisi I,” tuturnya.
Adapun, perihal Jenderal Dudung disayangkan Komisi I DPR RI dan diminta untuk menghormati kerja-kerja legislatif, Laksamana Yudo menyerahkan kepada Komisi I DPR.
“Tanya Komisi I,” pungkasnya.
- Terbuka Jalan Erwin S Aldedharma untuk Duduk di Jabatan Panglima TNI
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan
- Komisi III: Panglima TNI Harus Turun Tangan Tuntaskan Kasus Penembakan Polisi