Pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri yang akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) siap dihadapi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Listyo seusai menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10).
"Siap (menghadapi gugatan di PTUN)," ujar Listyo singkat.
Lebih lanjut, Listyo memastikan seluruh proses hukum yang berjalan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan hingga tuntas.
Termasuk, dia tegaskan, soal pemecatan Ferdy Sambo yang terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan merupakan jendral bintang dua.
"Tentunya kita ikuti saja. Karena memang yang jelas Polri akan mengawal," tandas Listyo.
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan