Komisi III DPR RI mendorong agar penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dapat diselesaikan dengan cepat. Pasalnya, Polri dalam waktu dekat harus mengawal hajatan lima tahunan atau Pemilu 2024.
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan
Baca Juga
“Menurut saya, Maksimum Oktober ini harus sudah selesai (perkaranya). Karena 2023 Polri sudah harus menpersiapkan pengamanan pemilu. Pileg dan Pilpres yang baru kita buat secara serentak,” kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri di Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 97 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan Kabareskrim ini mengurai, dari 97 personel yang diperiksa, 35 di antaranya diduga melanggar etik profesi selama menangani kasus penembakan Brigadir J.
“Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen pol satu, Brigjen ada tiga, Kombes ada enam, AKBP ada tujuh, Kompol ada empat, AKP ada lima, Iptu ada dua, Ipda ada satu, Bripka ada satu, Brigadir ada satu, Briptu ada dua, Bharada ada dua," kata Listyo Sigit.
- Sopir Kader PDIP Ungkap Perpindahan Uang Suap KPU Rp400 Juta
- PSU Empat Lawang Digelar 19 April, PDIP Sumsel Gencar Konsolidasi
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf