Kapolres Ingatkan KPPS di Musi Rawas: Jangan Melanggar Aturan Bila Tidak Ingin Masuk Penjara! 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi. (ist/rmolsumsel.id)
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi. (ist/rmolsumsel.id)

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas diingatkan untuk memberikan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai edukasi hukum kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Hal itu diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi langsung kepada Komisioner KPU Musi Rawas Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hengki Tornando di sela coffe morning dengan awak media pada Rabu, 30 Oktober 2024.

"Betapa pentingnya pembekalan bagi petugas KPPS. Sehingga di kemudian hari tidak terulang kesalahan seperti di Pileg 2024 terjadi 27 berkas penting hilang di salah satu TPS, apa ada hantu mengambilnya. Jika terulang akan berpotensi mengganggu kamtibmas," kata Kapolres. 

Sebab menurutnya, menyangkut tugas KPPS tidak boleh di pandang sebelah mata. Apalagi dengan beraninya bermain-main. 

"Kepada Bapak Hengki mewakili KPU untuk tolong dipersiapkan, nantinya saya sendiri bila perlu memimpin, kita Road Show, keliling guna menjangkau seluruh KPPS yang mana diagendakan edukasi hukum KPPS bisa dilaksanakan di 14 Kecamatan," ujarnya. 

Kapolres berharap agar pembekalan edukasi hukum kepada KPPS dapat dilaksanakan. Sehingga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan sesuai yang diinginkan yakni jujur, adil dan berintegritas. 

"Jadi, kepada Pak Hengki diingatkan KPU. Jadi, jangan sampai nanti terjadi pelanggaran-pelanggaran di KPPS. Bagi yang berani melanggar aturan, siap-siap saja terjerat pidana bila ingin merasakan masuk penjara," pungkasnya.