Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video tidak senonoh atau asusila yang kini kian marak beredar di media sosial dan aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.
- Sebar Video Asusila Keponakan ke Group Telegram, Pemuda Asal Pali Diciduk Subdit Siber Polda Sumsel
- Polda Sumsel Ringkus Tersangka Penyebaran Video dan Foto Asusila Mantan Pacar
- Buntut Video Asusila Dengan Anak Kandung, Ibu Muda di Tangsel Jadi Tersangka
Baca Juga
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya konten negatif yang meresahkan masyarakat dan mengancam nilai-nilai moral.
AKBP Dody menegaskan, bahwa penyebaran konten yang melanggar norma, terutama video asusila, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama. Ia memperingatkan bahwa tindakan ini dapat berujung pada sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Penyebaran konten asusila atau video porno tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dilarang dalam agama," tegas Kapolres.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. Penyebaran konten asusila tidak hanya dapat mencemarkan nama baik, tetapi juga berisiko mengundang konsekuensi hukum yang serius bagi pelakunya.
"Mari bersama-sama menjaga etika dalam bermedia sosial dan menghindari hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar Dody.
Imbauan ini juga berfungsi sebagai peringatan bagi masyarakat akan dampak buruk penyebaran konten negatif, yang tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga membawa risiko pidana bagi penyebarnya.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Gantikan Iskandar, Joncik Muhammad Jadi Nahkoda Baru PAN Sumsel
- KTP Berdomisili Jakarta, Budi Antoni Tak Mencoblos di PSU Empat Lawang