Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
- Jaksa Agung Minta Seluruh Proses Pemeriksaan Korupsi Peserta Pemilu Ditunda
- 4 Operator Judi Slot Ditangkap Polisi, Omzet Puluhan Miliar
- BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Baca Juga
“Sementara diduga benar. Kalau enggak salah narkoba" ujar Sahroni dikonfirmasi wartawan, Jum’at (14/10).
Seperti diketahui, jenderal berbintang dua itu baru beberapa hari diangkat sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Dia menggantikan Posisi Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Nico Afinta yang ditarik ke Mabes Polri.
Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh lagi soal dugaan tersebut. Dia meminta publik untuk bersabar menunggu rilis resmi dari Mabes Polri.
"Kita tunggu rilis resmi dari Mabes Polri," tandas Sahroni.
Sementara di tempat terpisah, siang ini seluruh pejabat Polri di seluruh Indonesia dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara. Dari informasi yang dihimpun, Irjen Teddy Minahasa tidak terlihat bersama rombongan di istana.
Presiden dikabarkan bakal memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri hingga kepala kepolisian di tingkat daerah dan wilayah di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (14/10) hari ini.
Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang beredar di kalangan internal wartawan.
Para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimaksud juga tidak diperkenankan membawa para ajudan. Selain itu, mereka juga dilarang membawa telepon seluler dan hanya boleh membawa alat tulis.
- TNI-Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo
- Polri Tetapkan Tersangka Perekrut Korban TPPO di Myanmar
- Prabowo Pastikan THR PNS, TNI-POLRI, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret