Imbas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang pasca pertandingan Arema dengan Persebaya, membuat berbagai kalangan menuntut agar Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya.
- Khawatir Barang Bukti Hilang, Tatak Tolak Pembongkaran Stadion Kanjuruhan
- Dinkes Malang : Total 754 Korban Kanjuruhan, 132 MeninggalÂ
- Jumat Besok, TGIPF Serahkan Laporan Akhir Investigasi Kanjuruhan ke Jokowi
Baca Juga
Merespons hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab tegas terkait desakan agar orang nomor satu di Polda Jatim itu dicopot. Dia mengatakan tidak mau berandai-andai. Namun Polri akan bekerja berdasarkan fakta.
"Tim investigasi bekerja berdasarkan fakta. Kita tidak bisa berandai-andai," demikian kata Dedi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (4/10).
Selain itu, Dedi menegaskan bahwa keputusan berada dalam wewenang Kapolri. Dedi memastikan bahwa dirinya hanya bertugas menyampaikan informasi terbaru terkait tragedi Kanjuruhan.
"Saya hanya menyampaikan upadate hasil tim sidik dari Propam dan Krimsus pada keterangan hari ini," tandasnya.
Beberapa elemen yang menyuarakan pemecatan Kapolda Jatim diantaranya: PB HMI, GP Ansor Kabupaten Malang dan juga PP HIMMAH.
- PSSI Tegaskan Drawing Liga 4 Harus Diulang
- Indonesia Naik ke Ranking 123 FIFA, Posisi Terbaik dalam 15 Tahun Terakhir
- Ramai Tagar #KluivertOut, Manajer Timnas: Berikan Kepercayaan Dulu