Kapal Tongkang di Sungai Musi Tabrak Rumah Warga, DPRD Sumsel Kecewa Rapat Tanpa Hasil

Komisi IV DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat terkait kapal tongkang bermuatan batubara yang menabrak rumah rakit milik warga di pinggir Sungai Musi, Palembang/ist
Komisi IV DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat terkait kapal tongkang bermuatan batubara yang menabrak rumah rakit milik warga di pinggir Sungai Musi, Palembang/ist

Insiden kapal tongkang bermuatan batubara yang menabrak rumah rakit milik warga di pinggir Sungai Musi, Palembang, pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, tepatnya di Tanah Malang RT 14/4, Karya Jaya, Keramasan, Kecamatan Kertapati, mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Sumatera Selatan.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, Komisi IV DPRD Sumsel menggelar rapat dengan pihak terkait di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumsel, Rabu (19/3).

Hal ini dikonfirmasi oleh Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, M. F. Ridho. Menurut politisi Partai Demokrat ini, dalam rapat tersebut pihaknya memanggil perwakilan Syahbandar Palembang, perwakilan Asosiasi Pelayaran, serta perwakilan pemilik tongkang.

Namun, Komisi IV DPRD Sumsel merasa kecewa dengan hasil rapat tersebut karena jawaban yang diberikan oleh pihak terkait dinilai tidak memuaskan.

“Belum ada kesimpulan dari rapat kemarin karena yang hadir tidak bisa memberikan penjelasan yang jelas terkait insiden tersebut,” kata Ridho, Kamis (20/3).

Ridho menambahkan bahwa perwakilan yang hadir dalam rapat bukanlah pengambil kebijakan langsung dari instansi masing-masing.

“Kami ingin tahu sampai sejauh mana tanggung jawab mereka dan bagaimana penyelesaiannya, tetapi jawaban yang diberikan tidak memuaskan. Oleh karena itu, rapat ini kami tunda hingga Senin depan,” tegasnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut, pihak Syahbandar Palembang mengaku baru akan memanggil nahkoda kapal yang bersangkutan.

“Kejadiannya sudah beberapa hari, tetapi pihak Syahbandar baru akan memanggil nahkoda kapal. Jadi, kami putuskan untuk menunda rapatnya,” tambah Ridho.

Komisi IV DPRD Sumsel juga meminta agar dalam rapat berikutnya, pihak Syahbandar membawa serta pemilik rumah rakit yang terdampak insiden tersebut. Diketahui, korban sudah menerima ganti rugi dari perusahaan pemilik kapal tongkang.