Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait aksi perusakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung di Jalan Soekarno Hatta Rajabasa.
- Polda Lampung Tangkap 5 Pelaku Perusakan Kantor MUI, Ini Motifnya
- Kantornya Dirusak Orang tak Dikenal, MUI Lampung Minta Warga Tahan Diri
Baca Juga
Aksi perusakan itu diketahui oleh Ujang Tommy (49) yang saat akan bekerja pada Jumat (30/12) pagi kaget melihat kaca pintu depan dan jendela dilempar batu oleh orang tidak dikenal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan, mereka saat ini masih melakukan penyelidikan terkait motif dan pelaku perusakan tersebut.
"Terkait pengrusakan kantor MUI Lampung kita meminta keterangan beberapa saksi dan sudah melakukan olah TKP," jelas Reynold seperti yang diberitakan RMOLLampung.id Minggu (1/1).
Reynold mengatakan, adapun yang saat ini menjalani pemeriksaan adalah petugas kebersihan bernama Sri Mulya mengetahui dan melihat pintu utama dan jendela kantor itu dirusak dengan posisi pintu utama kantor yang dilapisi kaca sudah pecah dan jendela samping kanan kantor juga pecah.
“Selanjutnya petugas kebersihan memberitahu Wakil Direktur 1 LPPOM MUI Lampung, Sugeng,”jelasnya.
Tim Inafis telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan serta mengamankan barang bukti pecahan kaca, delapan batu yang digunakan untuk melakukan pengrusakan, mencari CCTV di sekitar kantor MUI.
Dari hasil pemeriksaan sementara MUI Lampung mengalami kerugian Rp 7 juta dari aksi perusakan tersebut.
Saat ini, tim Tekab 308 Presisi telah melakukan olah TKP dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Kompol Rosef Effendi.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Jalan Lintas Liwa-Ranau Rusak Picu Banjir Kemacetan Berjam-jam
- KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat