Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Fadli buka suara terkait penggeledahan kantor KONI Sumsel yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel beberapa waktu lalu.
- KONI Sumsel Cek Kesiapan Muba Jadi Tuan Rumah Porprov XV
- Puluhan Massa Geruduk Sekretariat KONI Sumsel, Tuntut Musprovlub dan Mosi Tidak Percaya
- Penipuan Berkedok Rekrutmen di KONI Sumsel, Oknum Security Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan uang hibah serta pengadaan barang tahun anggaran 2021 yang dilakukan KONI Sumsel.
"Setiap penggunaan dana hibah haruslah sesuai aturan berlaku. Hal ini berkaca dari banyaknya masalah hukum akibat penggunaan dana hibah," ujar Syaiful.
"Dari awal komisi V sudah mengingatkan setiap pemakaian dana hibah dari APBD, harus benar- benar digunakan dengan baik sesuai aturan," sambung dia.
Selain itu, penggunaan dana yang merupakan uang rakyat itu diungkapkan politisi PKS ini, harus ada pertanggungjawaban meskipun kecil.
"Jadi, tidak boleh bertentangan dengan aturan, serta ada Pertanggungjawabannya, karena ini uang rakyat," tegas dia.
Menurutnya, jikapun dana yang akan dikucurkan itu diberikan seharusnya dilakukan verifikasi dahulu oleh pemegang pengguna anggaran. "Kalau soal verifikasi ini kewenangan selaku verifikator bukan ranah DPRD," tandas dia.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur
- Kejati Sumsel Geledah Kantor DisPerkim Terkait Proyek Pasar Cinde, Eks Kepala Dinas Siap Penuhi Panggilan Penyidik