Kantor Imigrasi Klas 1 Palembang mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Thailand berinisial SN, Jum'at (2/12).
- Imigrasi Palembang Cegah Masuk Pendatang Rohingya
- Implementasi Arsip Digital, Kemenkumham Sumsel Musnahkan Ribuan Arsip Keimigrasian dan Fidusia
- Imigrasi Palembang Terima Penghargaan Pelayanan Haji Kemenag Sumsel
Baca Juga
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Imigrasi, SN telah melanggar Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) huruf a,d, dan f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
SN yang berstatus sebagai WNA tersebut dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi keluar wilayah Indonesia dan WNA tersebut dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.
Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumsel, Harun Sulianto melalui Kakanim Palembang, Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa pendeportasian ini merupakan komitmen nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam menegakkan hukum keimigrasian, sehingga setiap orang asing yang berada di Indonesia harus taat kepada hukum.
"Yang bersangkutan telah kami pulangkan ke negaranya menggunakan penerbangan Air Thai Airways TG 346 dari Jakarta menuju Bangkok pada pukul 19.05 WIB," kata Ridwan, Jumat (2/12) .
Sebelumnya, pihak Imigrasi Palembang telah berkoordinasi dengan perwakilan dari Kedutaan Besar Kerajaan Thailand terkait deportasi warga negaranya.
"Petugas juga melaporkan kepada pihak Kedutaan Besar Kerajaan Thailand bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan siap untuk dilakukan deportasi," ujarnya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Palembang mendeportasi warga negara Thailand tersebut dan berharap sinergi yang telah baik dengan instansi terkait dalam pengawasan orang asing, melalui Tim Pengawas Orang Asing terus terjalin (TIMPORA).
- Prabowo Berduka atas Gempa Dahsyat di Myanmar dan Thailand, Tawarkan Bantuan Pemulihan
- Marc Marquez Kokoh di Puncak Klasemen MotoGP 2025 Usai Dominasi di Thailand
- Bareskrim Cokok 4 WNA Malaysia yang Jadi Bandar Sabu di Jakarta