Kanit Provos Tembak Mati Bhabinkamtibmas Gegara Istri Belum Bayar Arisan Tersebar di WAG 

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya saat konpres/ Ist
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya saat konpres/ Ist

Kesal karena korban, Aipda Ahmad Karnain mengirim pesan di grup WhatsApp (WAG) bahwa istrinya belum membayar uang arisan online, menjadi motif Aipda Rudi Suyanto melakukan penembakan.


Korban merupakan Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Lampung Tengah. Sedangkan pelaku Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan peristiwa penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Minggu (4/9) sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut Pandra, saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk otopsi guna kepentingan pengungkapan kasus tersebut.

Sementara Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya mengatakan, motif pelaku melakukan penembakan adalah dikarenakan sakit hati karena korban sering membuka aib dari pelaku.

"Pelaku kesal karena korban mengirim pesan di grup WhatsApp (WAG) bahwa istrinya belum membayar uang arisan online," ungkap Kapolres.

Setelah membaca pesan tersebut, pelaku langsung naik pitam dan langsung mendatangi rumah korban yang merupakan rekan sesama anggota Polisi tersebut kemudian melakukan penembakan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dilakukan tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.