Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
- Asrilia Kurniati Gagal Nyalon Pilwalkot Surabaya karena Diintimidasi
- Terlalu!Saat Jamaah Sujud Shalat Subuh, Pencuri Gasak Motor
- Tidak Terbukti Bersalah, Herman Deru Batalkan Pemberhentian Ikhwanuddin Sebagai PNS
Baca Juga
Menurut dia, pertambahan kasus Covid-19 saat ini masih tinggi. Catatan Sabtu (19/9) kemarin, pertambahan kasus Covid-19 memecahkan tertinggi dengan 4.168.
Mufida, sapaan Kurniasih Mufidayati, tidak ingin Pilkada serentak 2020 menjadi ajang penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
"Terlebih lagi dalam aturan pelaksanaannya, masih membolehkan kampanye dalam bentuk konser yang pastinya akan menimbulkan kerumunan dan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan. Pada saat pendaftaran calon saja sudah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," ujar Mufida dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (21/9).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun berharap organisasi massa, aktivis sosial, dan masyarakat bisa satu suara untuk menunda Pilkada 2020.
Seperti yang telah dinyatakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menunda Pilkada 2020.
"Sementara di Indonesia kasus baru terus meningkat. Beberapa daerah yang akan melaksanakan Pilkada juga masuk dalam zona merah dengan penularan tinggi dan tingkat kematian juga tinggi seperti di Depok, Tangerang Selatan dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa," ujar Mufida.
Dia menilai, memaksakan pelaksanaan pilkada serentak sangat berpotensi meningkatkan penularan dan membuat berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang saat ini dilakukan akan berantakan lagi.
"Beban tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan akan makin berat di tengah makin banyak dokter dan tenaga kesehatan lain yang berguguran," kata dia.
- Sopir Kader PDIP Ungkap Perpindahan Uang Suap KPU Rp400 Juta
- PSU Empat Lawang Digelar 19 April, PDIP Sumsel Gencar Konsolidasi
- Penyidik Cuti, Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK