Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting, mengancam akan mengusulkan mutasi ke Papua bagi pejabat atau pegawai Lapas Kayuagung yang berkhianat.
- Lapas Kayuagung Usulkan 735 Narapidana Dapat Remisi Khusus Lebaran
- Tahanan Lapas Kayuagung yang Kabur Ditangkap, Dua Masih Buron
- 5 Napi Kabur, Kemenkumham HAM Sumsel Sebut Penjaga Lapas Kayu Agung Lalai
Baca Juga
Berkhianat yang dimaksud Jefri yakni terlibat dalam penyelundupan ponsel dan narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ancaman ini disampaikan Jefri pada Sabtu (5/4).
Selain itu, Jefri juga mengancam akan memindahkan WBP yang menjalankan bisnis narkoba dari dalam Lapas Kayuagung ke Nusa Kambangan.
"Bandar jangan coba-coba berbisnis di sini, tidak ada kompromi. Tidak ada yang bisa lolos dari hukuman jika melanggar aturan di sini," tegas Jefri.
Jefri menekankan pentingnya setiap pegawai menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah yang diberikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pejabat dan pegawai Lapas Kayuagung memiliki disiplin dan integritas tinggi.
Untuk memastikan tidak ada barang berbahaya, terutama narkoba, yang disimpan oleh para narapidana, pihaknya rutin melakukan razia di setiap sel WBP.
Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Setiap barang milik narapidana kami periksa dengan teliti. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan mencegah hal-hal yang dapat merugikan," ungkap Jefri.
"Kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika ada narapidana yang kedapatan menyimpan barang-barang terlarang di dalam sel mereka," tutupnya.
- Lapas Kayuagung Usulkan 735 Narapidana Dapat Remisi Khusus Lebaran
- Tahanan Lapas Kayuagung yang Kabur Ditangkap, Dua Masih Buron
- 5 Napi Kabur, Kemenkumham HAM Sumsel Sebut Penjaga Lapas Kayu Agung Lalai