Kakek di Muratara Tewas Terjebak Api saat Bakar Lahan

Seorang kakek di Kabupaten Muratara tewas alami sesak nafas usai dikepung api ketika membakar lahan di kebun miliknya. (Dokumentasi Polisi)
Seorang kakek di Kabupaten Muratara tewas alami sesak nafas usai dikepung api ketika membakar lahan di kebun miliknya. (Dokumentasi Polisi)

 Seorang kakek bernama Muhadi (72) dari Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, ditemukan tewas setelah terjebak dalam kebakaran lahan yang ia bakar sendiri pada Rabu, 17 Juli 2024. Kebakaran yang meluas diduga akibat terpaan angin membuat Muhadi, yang memiliki riwayat penyakit sesak napas, kehabisan oksigen saat berusaha memadamkan api sendirian.


Saksi mata Warsito, yang memiliki kebun di sebelah lahan korban, mengungkapkan bahwa Muhadi sering membersihkan kebunnya dengan cara membakar lahan sedikit demi sedikit. Pada hari naas itu, sekitar pukul 07.00 WIB, Muhadi berangkat ke kebunnya membawa bibit kelapa sawit.

"Akibat terpaan angin, api semakin meluas. Muhadi mungkin kehabisan napas saat mencoba memadamkan api sendiri," ujar Warsito.

Kecurigaan muncul ketika Warsito menunggu Muhadi pulang untuk sholat Dzuhur, seperti kebiasaan mereka. Namun, ia melihat asap dari lahan Muhadi sekitar pukul 11.30 WIB. Bersama saksi lain, Yusup, Warsito memutuskan untuk memeriksa kebun tersebut. Mereka menemukan Muhadi sudah tergeletak dan meninggal dunia di tengah kebun yang terbakar.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, membenarkan insiden tersebut dan menyebutkan bahwa area kebakaran mencapai setengah hektar, dengan api yang sudah padam ketika ditemukan. Di lokasi, ditemukan barang bukti berupa celana korban yang terbakar, sepasang sepatu bot kuning, dan sepeda motor korban.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan di musim kemarau karena kondisi tanah yang kering dan angin kencang dapat menyebabkan kebakaran yang sulit dikendalikan. "Ini sangat membahayakan dan merugikan banyak pihak. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua," ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, jajaran Polda Sumsel di bawah kendali Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran lahan, melalui berbagai media dan pamflet.