Peredaran narkoba di Kota Prabumulih kian marak. Letaknya yang cukup strategis membuat kota ini menjadi lokasi tempat perlintasan peredaran narkoba di Sumsel. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Topik Gunawan saat dibincangi Jumat (16/7).
- Diserang Longsor, Jembatan Penghubung di Kota Prabumulih Rusak Parah
- Empat Kali Paripurna Tak Kuorum, Komunikasi Pemkot dan DPRD Prabumulih Terganggu
- DPRD Prabumulih Desak OPD Percepat Realisasi Anggaran
Baca Juga
Menurutnya, sepanjang Januari hingga Juni, sebanyak 62 perkara kasus peredaran narkoba berhasil diungkap Kepolisian Resort (Polres) Prabumulih. Dari jumlah perkara tersebut, tidak ada satupun berperan sebagai bandar narkoba.
“Kalau bandar narkoba tidak ada yang diamankan. Kebanyakan pemakai dan kurir saja. Mungkin karena Kota Prabumulih ini hanya jadi perlintasan dan bukan tempat bandar,” kata Topik.
Topik mengatakan, bukti perkara narkoba tersebut terdiri dari jenis ganja sebanyak 3 paket dengan berat 46,45 gram, pil ekstasi seberat 7,5 gram atau sebanyak 17,5 butir, dan sabu sebanyak 257 paket dengan berat 357,932 gram.
“Barang bukti itu sudah kami musnahkan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” terangnya.
Topik menjelaskan, dari sisi barang bukti, perkara narkoba mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya. “Kalau jumlah perkaranya hampir sama. Cuma dari sisi jumlah barang bukti yang disita memang lebih banyak,” tuturnya.
Sementara itu Sekretsris Daerah (Sekda) Pemkot Prabumulih, Elman ST MM mengungkapkan pemerintah kota siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Prabumulih. “Sosialisasi terus kami lakukan dengan pembagian pamflet, penyuluhan dan program lainnya,” pungkasnya.
- Usulkan 16 Prioritas Pembangunan, Wali Kota Prabumulih Harap Dukungan Gubernur untuk Infrastruktur dan RSUD
- Diserang Longsor, Jembatan Penghubung di Kota Prabumulih Rusak Parah
- Mengawal Janji Kepala Daerah Terpilih: Menuju Prabumulih Makmur dan Sejahtera