PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menertibkan aset lahan di perlintasan sebidang JPL 123 Muara Enim guna mendukung percepatan pembangunan flyover sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
- KAI Divre III Palembang Siapkan Kereta Tambahan Antisipasi Lonjakan Penumpang
- KAI Terbitkan Surat Utang Rp1 Triliun untuk Pengadaan Lokomotif
- Antisipasi Bencana, KAI Siagakan Alat Berat dan Petugas di 30 Titik Rawan
Baca Juga
Penertiban dilakukan di lahan antara Km.395+300 hingga Km.396+300, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa lahan tersebut selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk tempat tinggal tanpa ikatan hukum berupa sewa atau perjanjian dengan KAI. Terdapat bangunan seluas 319 m² yang berdiri di atas aset perusahaan.
"Selain untuk menjaga dan mengamankan aset dari pihak yang tidak bertanggung jawab, penertiban ini tentunya juga untuk mendukung rencana pembangunan flyover yang dapat memberikan manfaat lebih terhadap masyarakat luas," ujar Aida.
KAI Divre III Palembang memiliki bukti kepemilikan lahan yang kuat berdasarkan Alas Hak Grondkaart Nomor 1 Tahun 1913. Penertiban ini juga didasarkan pada surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: R-4002/10-12/09/2014 tanggal 16 September 2014 tentang Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan PT KAI serta Peraturan Menteri BUMN Nomor: Per-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap BUMN.
Sebelum melakukan penertiban, KAI Divre III Palembang telah melakukan berbagai langkah persuasif, termasuk sosialisasi dan pemberian surat peringatan sebanyak tiga kali kepada penghuni yang menempati lahan tanpa hak.
Selain itu, koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Polri, TNI, Kejaksaan, BPN, serta pemerintah daerah setempat, agar proses penertiban berjalan lancar.
Pembangunan flyover di perlintasan sebidang JPL 123 Jalan Sudirman akan dilaksanakan oleh pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Flyover ini bertujuan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan serta mengurangi kemacetan lalu lintas di Muara Enim, sehingga distribusi logistik di Sumatera Selatan menjadi lebih efisien.
KAI mengimbau masyarakat agar tidak membangun bangunan tanpa izin di atas lahan milik perusahaan. "KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus mendukung program Asta Cita pemerintah dalam mewujudkan kelancaran distribusi logistik melalui optimalisasi aset lahan yang dikelola KAI sehingga dapat berkontribusi bagi masyarakat dan negara," tutup Aida.
- KAI Beri Potongan Harga Tiket Hingga 50 Persen untuk Lima Kategori Penumpang, Ini Ketentuannya
- Pusdalopka KAI Jadi Garda Terdepan Atasi Gangguan Operasional Kereta Api
- KAI Divre III Palembang Catat 33 Perlintasan Liar, Giat Intensifkan Penutupan