PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya menjaga dan mengamankan aset-aset perusahaan, baik yang terkait langsung dengan operasional kereta api maupun aset non-railway seperti tanah, bangunan dinas, dan rumah perusahaan.
- KAI Beri Potongan Harga Tiket Hingga 50 Persen untuk Lima Kategori Penumpang, Ini Ketentuannya
- Pusdalopka KAI Jadi Garda Terdepan Atasi Gangguan Operasional Kereta Api
- KAI Divre III Palembang Catat 33 Perlintasan Liar, Giat Intensifkan Penutupan
Baca Juga
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, KAI berkomitmen memastikan seluruh aset perusahaan tetap produktif dan bermanfaat bagi perusahaan serta masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah sertifikasi aset. Hingga pertengahan 2024, KAI Divre III telah berhasil mensertifikatkan 8.072.162 meter persegi lahan, serta melakukan penertiban terhadap lahan dan bangunan yang bermasalah.
KAI juga bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan dan Kantor Pertanahan untuk mengembalikan aset negara yang dikuasai pihak ketiga.
Dalam upaya optimalisasi aset non-railway, KAI mengkomersialisasikan aset-aset ini sebagai kantor, tempat usaha, hingga area parkir untuk mendukung kinerja perusahaan. Selain itu, aset-aset juga digunakan untuk mendukung proyek strategis nasional, seperti pengembangan angkutan batubara di Sumatera Selatan.
Aida menegaskan, jika ditemukan masalah terkait aset, KAI akan melakukan langkah hukum setelah pendekatan persuasif tidak berhasil, seperti yang dilakukan di wilayah Merapi Kabupaten Lahat pada Kamis (5/9).
"Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara untuk kepentingan bangsa," tegasnya.
- KAI Beri Potongan Harga Tiket Hingga 50 Persen untuk Lima Kategori Penumpang, Ini Ketentuannya
- Pusdalopka KAI Jadi Garda Terdepan Atasi Gangguan Operasional Kereta Api
- KAI Divre III Palembang Catat 33 Perlintasan Liar, Giat Intensifkan Penutupan