KAI Divre III Palembang Sudah Tutup 18 Titik Perlintasan Sebidang

Penutupan perlintasan sebidang di Payakabung beberapa waktu lalu. (ist/rmolsumsel.id)
Penutupan perlintasan sebidang di Payakabung beberapa waktu lalu. (ist/rmolsumsel.id)

Maraknya kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api membuat PT KAI Divre III Palembang terus melakukan penutupan perlintasan liar yang ada di wilayahnya. Salah satunya 1 titik perlintasan liar di KM 383+5/6 pada petak jalan antara stasiun Simpang dan stasiun Payakabung.  


Langkah tersebut membuat jumlah perlintasan sebidang yang sudah ditutup pda tahun ini mencapai 18 perlintasan sebidang. 

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, penutupan tersebut sebagai upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api. Menurutnya, kejadian tabrakan atau temperan kereta api cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. 

Selama periode Januari hingga Oktober 2024, terdapat 40 kejadian temperan, sedangkan pada tahun sebelumnya tercatat 10 kejadian di tahun 2023 dan 36 kejadian di tahun 2022. 

"KAI Divre III Palembang terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api," kata Aida.

Dia mengatakan, saat ini, terdapat 110 titik perlintasan sebidang di wilayah kerja Divre III, dengan 39 titik terjaga dan 71 titik tidak terjaga.

Aida mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Dia menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta aturan yang ada. 

"Pengguna jalan wajib 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membangun perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalan raya dapat ditindak oleh pihak berwajib sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tutup Aida.