Kades Pauh I Tindak Tegas Pelaku Penyentruman Ikan di Sungai Rawas

Kepala Desa (Kades) Pauh I, Juherman. (ist/rmolsumsel.id)
Kepala Desa (Kades) Pauh I, Juherman. (ist/rmolsumsel.id)

Kepala Desa (Kades) Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Juherman, akan menindak tegas para pelaku penyentruman ikan di Sungai Rawas. 


"Saya tidak main-main, apabila ada masyarakat yang melakukan aktivitas penyentruman ikan baik itu di Sungai Rawas, sungai kecil, danau dan sebagainya akan kita tangkap dan serahkan kepada pihak yang berwajib agar diproses secara hukum," katanya, Rabu (5/6).

Juherman menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh pihaknya, yaitu menyiapkan alat transportasi air seperti ketek dan perahu. Bahkan, terkadang dirinya sendiri yang langsung melakukan pengintaian di Sungai Rawas untuk melihat jika ada masyarakat yang menyentrum ikan.

"Bukan hanya menyediakan alat transportasi air dan secara langsung saya sendiri yang melakukan pengintaian," jelasnya.

Selain itu, Juherman juga sering menghimbau kepada masyarakat pada saat sholat Jumat agar tidak melakukan aktivitas penyentruman dan mutasi.

"Kita terus berupaya melakukan sosialisasi dan bahkan masyarakat sangat mendukung untuk membasmi aktivitas penyentruman," katanya.

Menurut Juherman, untuk saat ini aktivitas penyentruman sudah berkurang, sehingga masyarakat sangat mudah untuk mendapatkan ikan.

"Dengan berkurangnya aktivitas menyentrum, masyarakat mudah untuk mendapatkan ikan seperti mancing saja sudah dapat ikan besar-besar," tuturnya.

Ia berharap untuk membasmi aktivitas penyentruman ikan ini, tidak bisa dilakukannya sendiri, namun perlu dukungan baik itu dari masyarakat, Pemkab Muratara dan juga pihak kepolisian.

"Ya harus didukung dari seluruh instansi terkait dalam membasmi aktivitas penyentruman," harapnya.