DPC Demokrat OKU Timur segera mengambil tindakan tegas terkait adanya kader yang mendaftarkan diri melalui Partai lain sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024 mendatang.
- Meskipun Kalah di Pilwako, Yudha Pratomo Mahyuddin Tetap Fokus Jalankan Program Sosial
- AHY Tunjuk Herman Khaeron Sekjen Demokrat, Irwan Feco Bendum
- Kasus DBD di OKU Timur Meningkat Signifikan, Dewan Sentil Kinerja Dinas Kesehatan
Baca Juga
Kader tersebut yakni Ibrahim yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU Timur.
"Dianggap mengundurkan diri karena bergabung dengan Partai lain, diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat, dan akan diproses PAW," kata Ketua DPC Demokrat OKU Timur Azmi Shofix.
Pria yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sumsel ini menegaskan, jika ada kader yang bergabung dengan partai lain, maka keanggotaan sebagai kader Partai Demokrat dicabut.
"Serta diberhentikan sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten OKU Timur melalui proses PAW," tegas dia.
Proses tersebut, sambung dia, akan ditindaklanjuti dengan melakukan rapat internal terlebih dahulu melalui rapat Dewan Kehormatan.
"Kemudian sanksi berupa pemberhentian dari keanggotan Partai Demokrat dan PAW akan disampaikan oleh Dewan Kehormatan beserta Dewan Pertimbangan DPC Partai Demokrat Kabupaten OKU Timur kepada DPC, DPD dan DPP," ujar Azmi.
Terpisah, Ibrahim yang sudah tercatat sebagai Bacaleg DPRD Sumsel dari PPP periode 2024-2029 membenarkan dirinya berencana akan maju pada Pileg 2024 melalui PPP. Tapi saat ini dia masih menjadi anggota DPRD OKU Timur dan sebagai anggota Fraksi PD.
Dikatakannya, rencana maju ke DPRD Sumsel melalui PPP merupakan keputusan politik dirinya. Keputusan ini sudah direncanakan dengan matang tanpa ada yang mempengaruhi.
"Saya sekarang sebagai Bacaleg DPRD Sumsel dari PPP, Alhamdulillah seluruh persyaratan sudah saya penuhi bahkan kartu anggota PPP sudah keluar dan saya terima," terang mantan Ketua DPC PD OKU Timur ini.
Dia menjelaskan hijrahnya dia dari PD ke PPP bukan tanpa alasan dan pertimbangan. Sedangkan niat mencalonkan diri ke DPRD provinsi tidak lain untuk mengabdi kepada masyarakat. Dengan menjadi anggota DPRD provinsi tentu untuk memperjuangkan aspirasi rakyat semakin luas.
"Niat saya untuk selalu berbuat bagi masyarakat banyak jika nanti duduk di DPRD Sumsel tentu kesempatan untuk menyuarakan aspirasi rakyat semakin luas," tandas dia.
- Siswi SD Hilang Usai Bermain Dekat Sungai Komering, Diduga Terpeleset dan Tenggelam
- Sepeda Motor Diseruduk Carry Pickup, PNS di OKU Timur Tewas Lakalantas
- Gejolak di RSUD Martapura Pasca Mundurnya dr Dedy Damhudy, Sindiran Karangan Bunga Memperuncing Isu Pelayanan