Seorang pria asal Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial AA alias AR (27), ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor Honda Beat milik TN (40), warga Kecamatan Malaboro, Bengkulu, Kamis (4/8/2022).
- Breaking News: Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 6,4
- Bukan Hanya Bank Bengkulu, Samsat Ternyata Juga Dipalak Rohidin Mersyah
- Buron 4 Tahun, Pelaku Begal Mobil Ambulans di Bengkulu Diringkus Polisi
Baca Juga
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, sebelum diamankan, warga sempat melakukan pengejaran setelah mengetahui aksi pencurian yang dilakukan pelaku bersama dengan dua rekannya yang berhasil melarikan diri.
Saat melarikan diri, sambungnya, pelaku sempat berlari ke arah laut.
"Pelaku melarikan diri ke arah laut dan berdiam dalam kapal milik warga (dalam posisi parkir di tengah), sehingga kemudian berhasil diamankan setelah dijemput warga menggunakan ban," kata Sugiharto dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari RMOLBengkulu.
Kata Sugiharto, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di empat lokasi berbeda yakni Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Kampung Melayu.
Kemudian, sambungnya, Kecamatan Gading Cempaka dan Kecamatan Teluk Kota Bengkulu.
- Curi Motor di Mess Sukabangun, Pelaku Santai Pakai di Jalan hingga Ditangkap Polisi
- Breaking News: Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 6,4
- Bukan Hanya Bank Bengkulu, Samsat Ternyata Juga Dipalak Rohidin Mersyah