Sempat kabur saat dilakukan penangkapan di rumahnya di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Derry (37) salah satu bandar narkoba akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumah orangtuanya, di Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
- Ahli Waris Berikan Klarifikasi Terkait Sengketa Lahan Plasma di Sungai Sodong
- Wabup Muara Enim Ajak Tumbuhkan Minat Baca Anak Sejak Dini
- Berhasil Ungkap Kasus Menonjol, Kasat Reskrim Polres OKU Timur dan Belasan Anggota Diganjar Penghargaan Pin Emas
Baca Juga
Derry ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim,pada Kamis (04/06/2020). Karena dari laporan masyarakat disebutkan bahwa dia merupakan bandar narkoba dan sudah meresahkan.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Lembak melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya Desa Lembak Kecamatan Lembak.
Atas Informasi tersebut, pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 WIB dilakukan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembak IPTU Desi Azhari,SH.M.Si. dan Kanit Reskrim Polsek Lembak AIPDA Surmuyadi SH.
Pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku berhasil melarikan diri ke arah belakang rumah. Selanjutnya dilakukan pengejaran oleh personel Polsek Lembak.
Saat pengejaran terlihat bahwa pelaku membuang sesuatu, lalu salah satu personel Polsek Lembak mengamankan barang yang dibuang. Dan lainnya berusaha mengejar tapi pelaku tetap berhasil melarikan diri.
Saat dibuka oleh petugas, barang yang diamankan ternyata ada 2 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus klip bening, 2 skop plastik, 1 pirek kaca, 3 alat hisap pipet warna hijau, 1 pisau capit warna biru, 1 dompet warna putih, 1 kotak kaca mata warna hitam dan 1 tas sandang warna hitam merk EIGER yang disaksikan keluarga dan personel Polsek Lembak.
Saat itu juga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku, lalu pada hari kamis tanggal 04 Juni 2020 sekira pukul 20.00 WIB di Kecamatan Prabumulih Timur, Kkota Pprabumulih, dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut,
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan oengembangan untuk mengetahui dari mana tersangka memperoleh narkoba,” pungkasnya.[ida]
- Pemkab Muara Enim Sebar 256 Da'i dan 22 Sarjana di Tengah Masyarakat, Ini Tujuannya
- Sumsel Launching Listrik Masuk Sawah, Bisa Tekan Biaya untuk Pengairan
- Kodim Muara Enim Amankan Pemuda Viral Kenakan Kaos Palu Arit