Kabupaten OKI Zona Kuning Covid-19, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Pembagian masker kepada masyarakat oleh Satgas Covid-19 Kabupaten OKI. (diskominfo OKI/rmolsumsel.id)
Pembagian masker kepada masyarakat oleh Satgas Covid-19 Kabupaten OKI. (diskominfo OKI/rmolsumsel.id)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengumumkan penurunan status wilayah penyebaran Covid-19 dari sebelumnya zona oranye atau risiko sedang kini di zona kuning, Jumat (25/6).


Kepala Dinkes OKI, Iwan Setiawan mengatakan, meskipun Kabupaten OKI sudah berada di level rendah kewaspadaan penyebaran Covid-19, namun masyarakat diminta tetap waspada sebab kasus penyebaran Covid-19 masih ada.

“Zona terkendali, tapi kita tetap waspada karena penambahan kasus di daerah lain terus bertambah," ujarnya saat dikonfirmasi.

Iwan menuturkan, tingkat keterisian  isolasi rumah sakit di OKI saat ini masih aman di angka 24 persen. Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan OKI, Alamsyah mengatakan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar OKI mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar Kayuagung, Jum'at (25/6).

Kegiatan sidak protokol kesehatan COVID-19 ini bertujuan untuk terus mengingatkan masyarakat terutama di tempat umum untuk mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19. “Kami terus mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi prokes di tempat-tempat umum seperti di Pasar Kayuagung ini," ujarnya.

Petugas gabungan juga membagikan masker kepada setiap pengunjung yang datang. “Agar kita bersama-sama tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan guna menghentikan penularan Covid-19,” kata Alamsyah.