Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengumumkan penurunan status wilayah penyebaran Covid-19 dari sebelumnya zona oranye atau risiko sedang kini di zona kuning, Jumat (25/6).
- 307 Kades di Ogan Komering Ilir Bakal Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
- Puluhan Santri Pondok Pesantren Bait Al Quran Kayuagung Diungsikan Akibat Kabut Asap
- Benahi Birokrasi, Pemkab OKI Luncurkan Layanan Digital Kepegawaian
Baca Juga
Kepala Dinkes OKI, Iwan Setiawan mengatakan, meskipun Kabupaten OKI sudah berada di level rendah kewaspadaan penyebaran Covid-19, namun masyarakat diminta tetap waspada sebab kasus penyebaran Covid-19 masih ada.
“Zona terkendali, tapi kita tetap waspada karena penambahan kasus di daerah lain terus bertambah," ujarnya saat dikonfirmasi.
Iwan menuturkan, tingkat keterisian isolasi rumah sakit di OKI saat ini masih aman di angka 24 persen. Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan OKI, Alamsyah mengatakan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar OKI mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar Kayuagung, Jum'at (25/6).
Kegiatan sidak protokol kesehatan COVID-19 ini bertujuan untuk terus mengingatkan masyarakat terutama di tempat umum untuk mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19. “Kami terus mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi prokes di tempat-tempat umum seperti di Pasar Kayuagung ini," ujarnya.
Petugas gabungan juga membagikan masker kepada setiap pengunjung yang datang. “Agar kita bersama-sama tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan guna menghentikan penularan Covid-19,” kata Alamsyah.
- Bupati Perintahkan Kepala OPD Awasi Kehadiran ASN OKI Setelah Libur Lebaran
- Bupati Muchendi Ajak Masyarakat Bersatu, Wujudkan Visi OKI Maju Bersama
- Bupati OKI Lobi Gubernur Sumsel, Minta Bantuan APBD untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan