Seorang oknum kepala bidang di Dinas Pertanian OKU Selatan tengah menjalani pemeriksaan intensif Kejaksaan Negeri OKU Selatan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp200 juta.
- Soal Penggeledahaan Kasus Dugaan Korupsi Pertanian, Ini Respon Kadis Pertanian Sumsel
- Komisarisnya Jadi Tersangka, Ini Daftar 37 Pemasok Minyak Sawit di Sumsel yang Terafiliasi dengan Wilmar
- Imbau Kader Golkar Terkait Alex Noerdin, Dodi Reza: Jangan Terprovokasi Berita yang Ada di Luar!
Baca Juga
Kepala Kejari OKU Selatan, Kusri mengatakan, tersangka hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ditahan oleh penyidik Tindak Pindana Korupsi. Hal itu disebabkan tersangka dinilai kooperatif oleh penyidik.
“Belum ditahan, karena kooperatif saat proses pemeriksaan. Kami belum bisa memastikan kapan ditahan,” kata Kusri, Sabtu (30/4).
Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada anggaran bantuan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2018 yang masuk ke Dinas Pertanian OKU Selatan melalui sistem swakelola ke enam Kelompok Tani di enam kecamatan.
“Bantuan diperuntukkan di 6 titik lokasi berbeda, yakni untuk pembangunan Vertical Dryer bagi kelompok tani di enam kecamatan,” terang Kusri.
- Tanah Longsor dan Puting Beliung Terjang OKU Selatan
- Hujan Deras di OKU Sebabkan Jalan Retak dan Rumah Nyaris Amblas
- Bawa Sabu 2,8 Kg, Residivis Narkoba di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati