Bareskrim Polri mengakui telah memberi perhatian sekaligus menjalankan arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK hingga Polri tak ragu memenjarakan mafia di pelabuhan.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI
Baca Juga
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa jajaranya sedang menyusun petunjuk arah (jukrah) untuk menindaklanjuti arahan Luhut.
"Sedang kita susun jukrah ke jajaran dengan penekanan kembali Bapak Menko Marves," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jumat (12/11).
Agus mengatakan pihaknya terus mengawasi praktik kecurangan yang terjadi di pelabuhan. Namun, Agus meminta para pelaku usaha juga aktif membuat laporan apabila menemukan kecurangan.
"Sementara kegiatan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan juga dilakukan, lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami," tuturnya.
Sebelumnya, Luhut meminta KPK tak segan memenjarakan mafia-mafia di pelabuhan. Sebab, Luhut melihat masih banyak praktik kecurangan terjadi di pelabuhan.
Hal itu dikatakan Luhut pada saat menghadiri webinar Stranas PK 'Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan', Kamis (11/11). Luhut mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, nilai birokrasi di pelabuhan belum sesuai dengan harapan.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI