K-MAKI Sebut Pemerintah Terlalu Manjakan Perusak Lingkungan

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan saat menghadiri Forum Diskusi dengan tema "Menyelami Sungai Musi Dalam Perspektif Kebijakan Pemerintah Untuk Kelestarian Lingkungan Budaya Dan Kesejahteraan Masyarakat" yang digelar Kantor Berita RMOL Sumsel di Istana Adat Kesultanan. (kenedy/rmolsumsel.id)
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan saat menghadiri Forum Diskusi dengan tema "Menyelami Sungai Musi Dalam Perspektif Kebijakan Pemerintah Untuk Kelestarian Lingkungan Budaya Dan Kesejahteraan Masyarakat" yang digelar Kantor Berita RMOL Sumsel di Istana Adat Kesultanan. (kenedy/rmolsumsel.id)

Kerusakan lingkungan yang terus terjadi disebabkan kebijakan pemerintah yang kerap memanjakan perusak lingkungan. Sanksi yang didapat perusahaan perusak lingkungan tak sebanding dengan kerusakan yang telah ditimbulkannya. 


"Contohnya jika terjadi temuan pelanggaran, tim hanya memberikan rekomendasi beserta catatan lainnya tanpa menghentikan kegiatannya. Ini kan aneh. Mereka tetap bisa beroperasi walaupun ada kekurangan. Harusnya ada penghentian jika memang cacat prosedur," kata Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan saat menghadiri Forum Diskusi dengan tema "Menyelami Sungai Musi Dalam Perspektif Kebijakan Pemerintah Untuk Kelestarian Lingkungan Budaya Dan Kesejahteraan Masyarakat" yang digelar Kantor Berita RMOL Sumsel di Istana Adat Kesultanan, Kamis (11/8). 

Menurutnya, masyarakat tidak bisa disalahkan atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Kebijakan pemerintah yang lebih berpihak ke perusak lingkungan yang jadi penyebab utamanya. 

"Tentunya kita harus menggaris bawahi, bahwasannya masyarakat itu menjadi konsumen produk dari pemerintah. Jadi jangan bilang kerusakan itu sumbernya dari masyarakat karena dari penelitian kami kebijakan dari pemerintah itu yang menyebabkan kerusakan lingkungan," katanya.

Contoh lainnya, sambung Feri kerusakan lingkungan dengan pengalihan alur sungai yang dilakukan PT Bara Alam Utama (BAU) di Kabupaten Lahat. Ini merupakan bukti nyata dari kesalahan dari pemerintah selaku pengambil kebijakan. 

Hal itu lantaran perusahaan yang sudah mendapatkan proper merah dalam pengelolaan lingkungan namun bisa berubah menjadi biru berkat kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Nah ini contoh kebijakan dari pemerintah yang kami nilai sangat aneh, bagaimana bisa perusahaan yang sebelumnya sudah mendapatkan rapor merah tapi tiba-tiba direkomendasikan dapat oleh DLH atau pemerintah dapat rapor biru. Kita tahu seluruh produk itu bisa mendapatkan izin jika dapat rekomendasi dari pemerintah, bagaimana bisa yang sebelumnya rapor merah berubah menjadi biru, ini sangat aneh," jelasnya.

Jika ini dibiarkan terus, permasalahan kerusakan lingkungan tidak akan pernah menemukan kata selesai. "Jadi yang terancam ini tidak hanya Sungai Musi. Tapi sungai-sungai lainnya. Penyebabnya kebijakan pemerintah itu," tandasnya.