Penunjukkan PT Sriwijaya Sumsel Mandiri (SMS) sebagai pengelola pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat, disayangkan oleh Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K MAKI). Mereka menilai, perusahaan daerah tersebut belum layak untuk menjadi pengelola proyek tersebut.
- Dianggap Tak Berikan Kontribusi Bagi Daerah, Komisi III DPRD Sumsel Minta PT SMS Dievaluasi
- Pj Gubernur Sumsel Sedang Evaluasi BUMD Merugi, Konflik Kepentingan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Ikut Jadi Sorotan
- Decky Tatung, Bumi Merapi Energi, dan Konflik Kepentingan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Baca Juga
Deputi K MAKI, Feri Kurniawan mengatakan banyak poin yang menyatakan bahwa PT SMS ini belum atau tidak layak menjadi pengelola pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat ini. Antara lain, 1. Aset PT SMS masih banyak yang belum terdata dan belum dikuasai oleh PT SMS, 2. Laporan kinerja keuangan PT SMS belum memadai untuk mengelola keuangan yang nilainya ratusan milyar,
3. Beberapa asset penting yang dihibahkan oleh Kementerian terbengkalai dan tidak terurus, 4. Bisnis utama PT SMS yakni pengelolaan angkutan batubara tidak jelas manajemen bisnis oriented atau personal bisnis dan 5. SDM yang ada di PT SMS sangat minum dan mustahil untuk mengelola pembangunan pelabuhan Tanjung Carat
"Jika ini dipaksakan maka pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat menjadi potensi kegagalan dan resikonya tinggi bila di jadikan otorita pembangunan pelabuhan Tanjung Carat," katanya, Selasa (19/7).
Menurutnya, Pemprov Sumsel diduga berupaya semaksimal mungkin untuk menjadikan PT SMS ini menjadi pengelola dengan meminta audit pihak terkait agar dapat dinyatakan secara finansial untuk melakukan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Salah satu upayanya adalah meminta BPKP untuk melakukan audit investigative dengan tujuan tertentu, sehingga PT SMS layak menerima penyertaan modal untuk membangun pelabuhan tersebut.
Meski demikian, berdasarkan audit reguler dari BPK RI, banyak sekali permasalahan asset dan core bisnis dari perusahaan plat merah ini yang membuat opini negatif terkait kinerjanya. "Kami harap agar BPKP Perwakilan Sumsel tidak memberikan rekomendasi PT SMS ini sebagai pengelola," pungkasnya.
- Dianggap Tak Berikan Kontribusi Bagi Daerah, Komisi III DPRD Sumsel Minta PT SMS Dievaluasi
- Pj Gubernur Sumsel Sedang Evaluasi BUMD Merugi, Konflik Kepentingan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Ikut Jadi Sorotan
- Decky Tatung, Bumi Merapi Energi, dan Konflik Kepentingan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel