Berdasarkan catatan Kepolisian Daerah atau Polda Aceh, imigran Rohingya di Aceh saat ini telah mencapai 1.669 orang. Mereka tersebar di 6 wilayah.
- Kapolda Aceh Sebut UNHCR Kurang Responsif Tangani Permasalahan Pengungsi Rohingya
- Tiga Pengungsi Rohingya di Aceh Kabur dari Penampungan
- Kasus Penyelundupan Rohingya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli
Baca Juga
“Yaitu di Pidie, Bireuen, Lhokseumawe, Sabang, Aceh Timur, dan Banda Aceh,” ucap Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (28/12).
Kartiko mengatakan, kedatangan imigran Rohingya di Aceh di antaranya ada yang terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 16 orang ditetapkan tersangka sepanjang 2023 terkait TPPO ini.
"Sebanyak 16 tersangka itu merupakan hasil pengungkapan tujuh kasus dari TPPO etnis Rohingya yang ada di Aceh," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.
Kartiko mengakui kehadiran imigran Rohingya di Aceh menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sehingga terjadi penolakan di berbagai daerah.
Kepolisian, lanjut Kartiko, mencatat 19 kali unjuk rasa penolakan imigran Rohingya di Aceh selama 2023. Toh, kepolisian tetap memastikan keamanan bagi masyarakat dan menindak dugaan TPPO.
“Karena kita tidak dibenarkan untuk mengusir, kita hanya menolong jika mereka dalam keadaan darurat," tandasnya.
- Respons Pj Gubernur Aceh Terkait Dua Warganya Ditembak di Malaysia
- Bencana Longsor Pekalongan, Tim Gabungan Temukan Lagi 25 Korban Tertimbun Material
- Bripka Adi Syafnur Arisal Sukses Ubah Lahan Ganja jadi Palawija