Apes dialami oleh Ananda Bayu Hidayatullah. Remaja berusia 17 tahun ini harus menjadi korban penyekapan dan pemerasan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota polisi.
- Polri Ungkap Jaringan Narkoba Asal Malaysia, Tahan 10 Tersangka dan Amankan 50 Kg Sabu-sabu
- Kasus Sidang Polisi Selingkuh, Iptu Hartam Jalidin Baru Mau Jujur Saat Hakim Ancam Hadirkan Kapolres Lubuklinggau Sebagai Saksi
- Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Segera Disidang
Baca Juga
Atas kejadian tersebut, Ananda mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (10/12) untuk melaporkan peristiwa pemerasan yang dialaminya.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Ananda menceritakan kejadiannya bermula ketika dia hendak menjual sepeda motor miliknya melalui marketplace di media sosial (medsos) facebook seharga Rp20 juta.
Lalu, ada seorang ibu-ibu menghubungi berminat membeli sepeda motornya. Mereka pun janjian bertemu di salah satu minimarket di Jalan DI Panjaitan, tepatnya Simpang 3 Kayuagung, Kecamatan Plaju Palembang.
“Ketika bertemu dan mengecek kondisi motor, ibu-ibu ini mengaku uangnya sudah ditransfer ke rekening. Saya bilang belum menerima uang tersebut,” kata Ananda ketika diwawancarai wartawan, Selasa (10/12) sore.
Masih dikatakan oleh Ananda, surat BPKB dan STNK langsung ditahan sambil meminta uangnya dikembalikan. Selanjutnya pelaku pun mengancam akan membawa kasus tersebut ke kantor polisi terdekat.
“Karena saya merasa tidak menerima uang tersebut, pas mereka bilang mau dibawa ke kantor polisi, saya setuju Pak,” kata remaja yang tinggal di Jalan Merdeka, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin ini.
Lebih jauh, Ananda mengatakan tidak lama berselang datang pelaku lainnya mengendarai mobil yang mengaku sebagai anggota polisi. Ia pun langsung diminta masuk ke mobil untuk dibawa ke Polrestabes Palembang.
“Saya kira benar mau dibawa ke Polrestabes, jadi pas disuruh masuk mobil saya ikut saja Pak. Ternyata hanya diajak berputar-putar. Disanalah, saya dipukuli dan diminta uang Rp8,5 juta sebagai ganti rugi," ungkap dia.
Tak tahan dipukuli dan terusan diintimidasi, kata Ananda, dia langsung menghubungi orangtuanya untuk mentransfer uang Rp8,5 juta ke rekening yang diberikan pelaku.
“Setelah uang ditransfer orangtua, kami langsung diturunkan dari mobil. Mereka juga mengembalikan sepeda motor berikut BPKB dan STNK. Saya tidak terima dengan kejadian ini, makanya memilih lapor polisi,” jelas dia.
Sementara itu, laporan korban Ananda telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor : LP/B/3401/XII/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
- Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mantan Direktur PDPDE Sumsel
- Kepala PSRABH Dharmapala Pastikan Kondisi Tiga Pelaku Pembunuh Siswi SMP Sehat dan Normal
- Kabur ke Jakarta, Penjambret Tas Pesepeda di Palembang Diringkus Polisi