Seorang petani asal Desa Lubuk Banjar, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, Rohman (39), diamankan oleh warga saat akan menjual getah karet hasil curian di tempat pengepul atau tengkulak.
- Tinggalkan Jejak, Pencuri Getah Karet di OKU Tertangkap Pemilik Kebun
- Pelaku Pencurian Getah Karet di Desa Rasuan Ternyata Pemain Lama
- Harga Getah Karet di Empat Lawang Rendah, Kualitas Terendah Hanya Dihargai Rp5.500 per Kg
Baca Juga
Akibatnya, Rohman bersama barang bukti dua kotak plastik fiber berisi getah karet dan satu unit sepeda motor diserahkan warga ke pihak Reskrim Polsek Lubuk Raja untuk diproses hukum lebih lanjut, Jumat (26/4), sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi dihimpun, pelaku beraksi pada Kamis (25/4), sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelaku Rohman pergi mengendarai sepeda motor ke kebun milik korban bernama Bardi (63), warga Desa Lubuk Banjar, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.
Sesampainya di kebun karet tersebut, pelaku langsung mengambil getah karet milik korban dan membawanya pulang ke rumah menggunakan sepeda motor.
Keesokan harinya, Jumat (26/4) siang, pelaku berniat menjualkan getah karet hasil curian tersebut ke tempat pengepul. Namun, sesampainya di tempat pengepul, Rohman langsung diamankan warga dan dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian getah karet tersebut.
“Iya benar, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Lubuk Raja,” katanya, Sabtu (27/4).
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
“Ancaman hukumannya pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Warga OKU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK, Minta Kasus OTT Dinas PUPR Diusut Hingga Tuntas
- Bocah SD di OKU Tenggelam saat Mandi di Sungai Wall